Apakah Dana Desa Sudah Sangat Transparan ? jika belum, apa alasan SobatDesa menyatakan demikian? Kementerian desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk meningkatkan transparansi Dana Desa.
Permendagri 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Dana Desa merupakan salah satu regulasi terkait pengawasan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam permendagri ini antara lain mengatur mengenai:
1. Pengawasan oleh APIP
2. Pengawasan Oleh Camat
3. Pengawasan Oleh BPD
4. Pengawasan oleh masyarakat Desa
5. Sistem informasi pengawasan, dan
6. Pendanaan.
Salah satu yang diatur dalam Permendagri 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Dana Desa adalah Pengawasan Dana Desa Oleh Masyarakat.
Penjelasan mengenai Pengawasan Dana Desa oleh Masyarakat Desa terdapat pada Bab V pasal 23, 24, dan 25.
Masyarakat melakukan pengawasan melalui pemantauan terhadap pengelolaan dana desa dan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat, selengkapnya terkait pengawasan oleh masyarakat KLIK DISINI
Selain pengawasan oleh masyarakat, BPD juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa.
Badan Permusyawaran Desa atau yang biasa kita sebut BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala Desa dalam pengelolaan keuangan Desa melalui perencanaan kegiatan dan anggaran Pemerintah Desa, pelaksanaan kegiatan, laporan pelaksanaan APB Desa, dan capaian pelaksanaan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa. Selengkapnya terkait pengawasan oleh BPD KLIK DISINI
Selanjutnya, pengawasan Dana Desa juga dilakukan oleh camat, Camat melaksanakan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selengkapnya terkait pengawasan oleh BPD KLIK DISINI
Jika pengawasan saja diatur sedemikian rupa, apakah masih memungkinkan dana desa dikelola secara tidak transparan? silahkan dijawab di komentar !
Demikian pembahasan terkait Dana Desa Sudah Sangat Transparan ? / Transparansi Dana Desa, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.