Surat Permintaan Pembayaran (SPP) adalah dokumen pengajuan untuk mendanai kegiatan pengadaan barang dan jasa. Pengajuan SPP untuk kegiatan yang seluruhnya dilaksanakan melalui penyedia barang/jasa dilakukan setelah barang/jasa diterima. SPP diajukan oleh Kaur/Kasi dengan melampirkan pernyataan tanggungjawab belanja (PTB) dan bukti penerimaan barang/jasa di tempat, SPP ini kemudian dilakukan Verifikasi oleh Sekretaris Desa, selanjutnya disetujui untuk […]