Penggunaan Dana Desa 2020 harus segera dilaporkan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Januari 2021, sesuai dengan surat yang ditujukan kepada Kepala Desa di seluruh Indonesia oleh Kementerian Desa, Daerah tertinggal dan transmigrasi. Surat bertanggal 28 Desember 2020 tersebut memperhatikan akan berakhirnya tahun anggaran 2020 dan dalam rangka tertib pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020. Surat tersebut […]