PMK Nomor 205 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa, berikut kami share peratyuran terbaru terkait pengelolaan Dana Desa, Sobat Desa bisa download linknya di bawah.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 205/PMK.07/2019
TENTANG
PENGELOLAANDANADESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang
a. bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih Ianjut mengenai tata cara penghitungan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
c. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dan mengatur lebih Ianjut tata cara penghitungan rincian Dana Desa setiap desa sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c dan un tuk melaksanakan keten tuan Pas al 14, Pas al 18, Pasal 23, Pasal 24 ayat (4), Pasal 27 ayat (6), dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana
Desa;
Mengingat
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Sekian PMK Nomor 205 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa, jika bermanfaat silahkan dishare, jangan lupa bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.
Baca artikel menarik lainnya di RUANG DESA