Permendes Nomor 7 Tahun 2020
Regulasi

Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020

Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 REPUBLIK INDONESIA kembali dikeluarkan oleh kementerian Desa.

Diantara poin yang diubah adalah terkait BLT Dana Desa yang masa penyalurannya diperpanjang sampai 6 bulan, atau dengan kata lain jika disalurkan mulai April, masa penyaluran diperpanjang sampai September.

Selengkapnya terkait Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 sobat desa bisa baca dan download di bawah:

Demikian, jika bermanfaat silahkan dishare. Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.

Baca artikel menarik lainnya di RUANG DESA

Baca Juga :   Permendagri Nomor 47 Tahun 2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *