Regulasi

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri ini terdiri dari 8 Bab dan 80 Pasal.

Ditetapkan Di Jakarta Pada Tanggal 11 April 2018 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia saat itu, Tjahjo Kumolo.

Diundangkan Di Jakarta Pada Tanggal 8 Mei 2018 Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana.

Sobat desa yang mau download, silahkan klik link di bawah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca Juga :   Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *