Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri ini terdiri dari 8 Bab dan 80 Pasal.
Ditetapkan Di Jakarta Pada Tanggal 11 April 2018 oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia saat itu, Tjahjo Kumolo.
Diundangkan Di Jakarta Pada Tanggal 8 Mei 2018 Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana.
Sobat desa yang mau download, silahkan klik link di bawah