Penjelasan dan Contoh Format RAK Desa
Administrasi Desa Ruang Desa

Penjelasan dan Contoh Format RAK Desa

Penjelasan dan Contoh Format RAK Desa. Rencana Anggaran Kas Desa yang selanjutnya disebut RAK Desa adalah dokumen yang memuat arus kas masuk dan arus kas keluar yang digunakan mengatur penarikan dana dari rekening kas untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran berdasarkan DPA yang telah disahkan oleh kepala Desa.

Penjelasan dan Contoh Format RAK Desa

 

Berdasarkan pemendagri nomor 20 tahun 2018, RAK Desa disusun oleh kaur keuangan, sebagaimana disebutkan dalam pasal 8 ayat 2 huruf (a) bahwa Kaur keuangan mempunyai tugas menyusun RAK Desa.

Dokumen ini selanjutnya di verifikasi oleh Sekretaris Desa dan seterusnya disetujui oleh Kepala Desa. Hal ini, sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 ayat 3 huruf (b ) bahwa Sekretaris Desa mempunyai tugas melakukan verifikasi terhadap RAK Desa.

Masih berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018, pada pasal 3 ayat 2 huruf (f) disebutkan bahwa Kepala Desa selaku PKPKD mempunyai kewenangan diantaranya yaitu menyetujui RAK Desa.

Adapun format DPPA itu sendiri dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 Tentang Pengelolaan keuangan desa, yaitu :

RENCANA ANGGARAN KAS DESA, Lihat/Download DISINI

 

Demikian artikel tentang Penjelasan dan Contoh Format RAK Desa, jika bermanfaat silahkan dishare, jangan lupa bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.

Lihat artikel menarik lainnya di RUANG DESA

Artikel ini dirangkum dari Permendagri nomor 20 tahun 2018

.

Baca Juga :   Syarat Penyaluran Dana Desa 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *