Pendaftaran BPUM Tidak Dilakukan Secara Online, Link Hoax Ramai Dibagikan di media sosial, salah satunya beredar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp.
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran BPUM hingga tahun 2021, pendaftaran bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, tidak ada link resmi yang dibagikan pemerintah untuk mendaftar BPUM ini.
Di 2020 yang lalu, terdapat link yang bisa diakses untuk mendaftar, link tersebut khusus untuk masing-masing kabupaten kota, sebagai contoh link untuk Kabupaten Bireuen tidak bisa digunakan mendaftar oleh masyarakat Kabupaten Pidi Jaya.
Banyak masyarakat Bireuen yang mendaftar melaui link ini dan terbukti bisa terdaftar sebagai penerima BPUM, Admin Media Desa mencoba mengakses kembali link tersebut dan hasilnya adalah The form Pemutakhiran Usaha Mikro Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bireuen is no longer accepting responses.
Banyak beredar link hoax untuk pendaftaran BPUM / UMKM, salah satunya beredar melalui pesan Whatsapp berikut :
“Monggo Banpres BPUM tahap tahun 2021 sdh dibuka … Warga yg betul-betul mempunyai usaha mikro jgn sampe kelewatan…Hajar Bro
Link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSen5GQEwRiFHTW3wH2GZ1qAW9JPv L3aRynbrn4_6qRpTEuxOQ/viewform”
Pesan yang beredar di Whatsapp tersebut mengarahkan pengguna ke formulir Google Form dan pada formulir terdapat logo BRI di bagain atas, pengguna diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor ktp (nik) dan nomor hp, jika tidak hati-hati data SobatDesa bisa disalahgunakan pihak lain.
Dikutip dari Cek Fakta Liputan6.com, Pesan berantai yang berisi link pendaftaran BPUM tahun 2021 adalah hoaks. Faktanya BRI tidak pernah membuat pesan berantai seperti itu dan pendaftaran BPUM tidak dilakukan secara online.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Dia menjelaskan BRI tak pernah membuat pesan berantai seperti itu.
“BRI tidak pernah membuka pendaftaran calon penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) melalui media apapun. BRI hanya bertindak sebagai salah satu bank yang menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro,” ujar Aestika saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/1/2021).
“Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI,” katanya menambahkan.
Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dalam pernyataannya mereka menjelaskan bahwa pendaftaran tidak dilakukan secara online.
“Tidak benar link itu, hoaks. Untuk pendaftaran BPUM tahun 2020 sudah ditutup sejak Desember tahun lalu, sedangkan untuk BPUM tahun ini belum ada, masih menunggu informasi selanjutnya,” ujar Kabag Humas Kemenkop UKM, Sahrul saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/1/2021).
Selain itu SobatDesa bisa mengetahui apakah terdaftar dalam program ini melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara Cek Penerima BLT BPUM BRI Online 2,4 Juta
- Kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum atau klik DISINI
- Masukkan Nik
- Masukkan Kode Verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Selengkapnya KLIK DISINI
Selain itu penerima bantuan juga akan mendapatkan SMS notifikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Demikian kabar tentang Pendaftaran BPUM Tidak Dilakukan Secara Online, Link Hoax Ramai Dibagikan jika bermanfaat silahkan dishare. Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.