Pendaftaran BPUM Kabupaten Bireuen mulai hari ini hingga selesai diharapkan untuk didaftarkan melalui Keuchik (Kepala Desa) masing-masing. Hal ini diduga karena disebabkan membludaknya pendaftar di hari pertama untuk Kecamatan Jeumpa dan Kota Juang.
Informasi pendaftaran melalui keuchik didapat melalui pengumuman yang ditempelkan di pagar kantor pusat pemerintahan Kabupaten Bireuen. Adapun isi pengumuman sebagai berikut “Untuk pendaftaran BPUM kami harapkan untuk didaftarkan melalui keuchiek masing-masing di setiap kecamatan dalam Kabupaten Bireuen sesuai dengan jadwal yang telah kami sampaikan”
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen mengeluarkan pengumuman terkait perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro.
Terdapat enam poin pengumuman dalam surat tersebut, antara lain penjelasan tentang syarat pendaftaran. Pada poin 3 dijelaskan bahwa bagi pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendapatkan BPUM dapat mendaftarkan diri secara langsung dan tidak boleh diwakilkan pada dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen.
Syarat-syarat pendaftaran adalah sebagai berikut :
a. Foto Kopi KTP
b. Foto Kopi KK
c. Surat Keterangan Usaha daro Kepala Desa / Keuchik
d. Foto tempat usaha beserta pelaku usaha
Adapun kriteria penerima adalah sebagai berikut :
a. Warga Kabupaten Bireuen memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
b. Pelaku usaha mikro yang belum menerima BPUM dan belum pernah mendaftar sebagai calon penerima BPUM
c. Memiliki usaha yang masuk kategori usaha mikro dengan aset dibawah 50 Juta dan omset 300 juta/tahun
d. Jika memiliki Rekening Bank, Saldo kurang dari Rp. 2000.000,-
e. Tidak sedang menerima kredit (KUR)/Pembiayaan dari perbankan
f. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
JADWAL PENDAFTARAN
Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2020 s/d 13 November 2020, selain itu pihak terkait tidak akan melayani pendaftaran BPUM diluar jadwal kecamatan yang telah ditentukan.
Berikut Surat dan Jadwal lengkap yang bisa sobat desa download
Demikian kabar tentang Pendaftaran BPUM Bireuen Bisa Melalui Keuchik, jika bermanfaat silahkan dishare. Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.