Surat

Contoh Surat Sewa Menyewa

Contoh Surat Sewa Menyewa. Surat adalah sarana untuk menyampaikan informasi tertulis oleh satu pihak kepada pihak lain yang bertujuan untuk memberitahukan maksud pesan dari si pengirim ke si penerima.

Adapun fungsi surat yaitu untuk

Sarana untuk pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan.
Alat bukti tertulis
Alat pengingat
Bukti historis
Pedoman kerja

Untuk jasa pengiriman, pada umumnya, dibutuhkan prangko dan amplop sebagai alat ganti bayar. biasanya, semakin jauh alamat tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di prangko akan semakin besar juga.
Ada tiga jenis surat yang digolongkan berdasarkan pemakaiannya yaitu surat dinas, surat resmi, dan surat pribadi. Seiring perkembangan zaman, surat pribadi sudah sangat jarang digunakan semenjak hadirnya telepon seluler, ditambah dengan hadirnya media sosial seperti FaceBook, WhatsApp, dan sebagainya. Sekarang bahkan ada sebagian perusahaan yang sudah beralih ke surat elektronik (email).

Adapun surat resmi, seperti SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA harus diketik dan diprint secara manual, karena membutuhkan tanda tangan/stempel basah. Untuk format tidak ada yang baku, masing-masing desa dibenarkan untuk memiliki format masing masing, sebagai contoh bisa sobat desa jadikan pedoman format di bawah ini, link download turut kami sertakan di akhir postingan

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap : Rahmat Hidayat
NIK : 11110000000000000
Tempat/Tgl Lahir : Bireuen, 06-04-1967
Alamat : Desa Seuleumbah, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten
Bireuen, Povinsi Aceh
Bertindak Untuk Atas Nama : IBRAHIM AB (Pemilik RUKO)
Dalam Perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA

Nama Lengkap : Muhammad Ali
NIK : 111100000000000000
Tempat/Tgl Lahir : Blang Bladeh, 04-04-1989
Alamat : Desa Abuek Usong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten
Bireuen, Povinsi Aceh

Dalam Perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA

Baca Juga :   Surat Pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan YME

Kami kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian sewa menyewa terhadap satu unit RUKO dua lantai yang terletak di jalan Banda Aceh-Medan Dusun Paya Jagat Gampong Seuleumbah Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Adapun Perjanjian yang telah kami sepakati adalah :
1. PIHAK PERTAMA telah menyewakan satu unit RUKO kepada PIHAK KEDUA selama 3 tahun terhitung 2 April 2018 sampai dengan 1 April 2021 dengan harga sewa Rp. 27.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah).
2. PIHAK KEDUA telh menyerahkan panjar kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah). Sisanya Rp. 12.000.000,-(Dua Belas Juta Rupiah) Akan dilunasi oleh PIHAK KEDUA selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 2018 (dibuktikan dengan kuitansi)
3. PIHAK PERTAMA tidak mengizinkan kepada PIHAK KEDUA untuk membuka usaha PERBENGKELAN di RUKO tersebut

Demikianlah Surat Perjanjian Sewa Menyewa ini kami perbuat dengan penuh iktikad baik tanda adanya paksaan dari pihak manapun.

DOWNLOAD

Surat perjanjian sewa menyewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *