Cek penerima bpum online
News

Cek Penerima BLT BPUM BRI Online 2,4 Juta, Mungkin Saja Nama Kamu Terdaftar

Cek Penerima BLT BPUM BRI Online 2,4 Juta, Mungkin Saja Nama Kamu Terdaftar sebagai penerima manfaat. Jika belum beruntung, sobat desa masih bisa mendaftar untuk tahap selanjutnya, Informasi terkait mekanisme dan waktu pendaftaran bisa ditanyakan langsung ke dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. 

Untuk Kabupaten/Kota yang menyediakan portal online, sobat desa bisa mendapatkan informasi secara online, bahkan mungkin bisa melakukan pendaftaran secara online.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif. Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Untuk sobat desa yang sudah mendaftar baik secara online maupun melalui dinas, khusus untuk yang penyaluran melalui BRI sobat desa bisa mengakses portal yang telah disediakan oleh BRI untuk melihat daftar penerima BPUM yang disalurkan melalui BRI.

Cara melihat daftar penerima tergolong sangat mudah, sobat desa hanya perlu menyiapkan nik, kemudian memasukkannya ke form yang telah disediakan, selanjutnya masukkan kode verifikasi dan terakhir klik tombol proses inquiry.

Berikut cara Cek Penerima BLT BPUM BRI Online 2,4 Juta

  1. Kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum atau klik DISINI
  2. Masukkan Nik
  3. Masukkan Kode Verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry

Untuk lebih jelas, bisa dilihat pada gambar berikut

Cek penerima bpum online
Cek penerima bpum online

Setelah melakukan klik di Proses Inquiry, sobat desa akan diarahkan ke halaman berikutnya, apakah terdaftar atau tidak.

Untuk yang terdaftar berikut tampilannya

Cek penerima bpum online terdaftar
Pop Up Peserta yang terdaftar sebagai penerima BPUM

Sedangkan yang belum berhasil akan muncul tampilan seperti ini

 

Pop Up Peserta yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM
Pop Up Peserta yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM

Seperti diberitakan sebelumnya,

Baca Juga :   Sudah dapat Prakerja, Apakah Masih Bisa Daftar BPUM / UMKM ?

Cara dapat bantuan umkm, Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bernapas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). Nilainya sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat. Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta UKM menjadi penerima bantuan tersebut. Dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BPUM ini? berbagai ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Syarat tersebut adalah sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia;

– Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

– Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

– Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM. Para pengusul BPUM tersebut adalah:

  • Kementerian/Lembaga
  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Baca Juga :   Pemerintah Bakal Sanksi Kades yang Tak Belanjakan Dana Desa untuk BLT

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima. Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif. Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id.

Sumber : https://indonesia.go.id/layanan/keuangan/ekonomi/cara-dapatkan-bantuan-pemerintah-untuk-ukm

Demikian kabar tentang Cek Penerima BLT BPUM BRI Online 2,4 Juta, Mungkin Saja Nama Kamu Terdaftar, jika bermanfaat silahkan dishare. Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.

Baca artikel menarik lainnya di RUANG DESA

4 Replies to “Cek Penerima BLT BPUM BRI Online 2,4 Juta, Mungkin Saja Nama Kamu Terdaftar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *