Apakah Sobat Desa sudah pernah mempelajari Cara Menulis Surat Desa Dengan Benar, Font Size Spaci Dll ? Bagaimana dengan format surat yang selama ini Sobat Desa buat, apakah sudah sesuai dengan ketentuan?
Setelah lama kita tidak membahas terkait surat menyurat, kali ini admin akan berbagi cara menulis surat di desa dengan baik dan benar, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Untuk menulis surat desa dengan benar, kita harus mengacu kepada peraturan bupati/walikota yang mengatur tentang tata naskah dinas pemerintah desa, regulasinya dapat Sobat Desa download di website jdih kabupaten/kota setempat.
Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Sedangkan pengertian Naskah Dinas Desa itu sendiri adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di Desa.
Beberapa ketentuan biasanya terdapat kesamaan di beberapa Kabupaten/Kota, hal ini karena biasanya konsideran dari peraturan tentang tata naskah dinas di desa yang dikeluarkan bupati/walikota adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan kali ini kita akan melihat salah contoh Peraturan Bupati yang mengatur tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa, tentunya peraturan ini berbeda di setiap Kabupaten/Kota tetapi memiliki banyak kesamaan, sehingga Sobat Desa bisa menjadikan aturan ini untuk menambah pemahaman terkait Cara Menulis Surat Desa Dengan Benar.
Ada beberapa poin terkait ketentuan penulisan surat yang yang diatur, antara lain :
- kertas yang digunakan untuk naskah dinas adalah HVS 70 dan 80 gram
- penggunaan kertas diatas HVS 80 gram atau jenis lain, hanya terbatas untuk jenis naskah dinas yang mempunyai nilai kesamaan tertentu dan nilai kegunaan dalam waktu lama
- penyediaan surat berlambang negara berwarna kuning emas atau logo daerah berwarna dicetak diatas kertas 80 gram
- ukuran kertas yang digunakan untuk surat menyurat adalah Folio/F4 (215 x 330 mm)
- ukuran kertas yang digunakan untuk makalah, proposal dan laporan adalah A4 (210 x 297 mm)
- ukuran kertas yang digunakan untuk pidato adalah A5 (165 x 215 mm)
- penggunaan jenis huruf pica, arial 12 atau sesuai dengan kebutuhan
- Spasi 1 atau 1,5 sesuai kebutuhan
- Kertas berwarna putih dengan kualitas baik
Demikian terkait Cara Menulis Surat Desa Dengan Benar, Font Size Spaci Dll, Jika bermanfaat silahkan dishare. Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di Halaman Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.
Saya atas nama: Esianus wasini
mampu beritau jawaban desa