Bantuan UMKM 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan bantuan presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 mulai hari ini. Acara peluncuran secara simbolis dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 30 Juli 2021.
Pemerintah sebelumnya telah mencairkan banpres tahap pertama untuk dua periode sekaligus, yakni Januari-Maret dan Mei-Juni. Menyitir keterangan resmi Kementerian Koperasi dan UKM dalam media sosialnya, BPUM pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima. Total anggaran pemerintah untuk BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.
Saat ini, akan disalurkan bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk tahap kedua yang berlaku pada periode Juli-September dan bakal dicairkan secara bertahap kepada 3 juta penerima. Sama seperti sebelumnya, masing-masing pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM akan memperoleh bantuan total sebesar Rp 1,2 juta.
Tanda jika Anda sebagai pelaku UMKM lolos dapat dana BPUM Rp 1,2 juta, Anda akan dihubungi oleh pihak bank penyalur melalui SMS, telepon atau WhatsApp, termasuk SMS dari BRI Info. Namun, jika Anda belum mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, termasuk SMS dari BRI Info, silakan cek online melalui link eform.bri.co.id untuk mengetahui lolos atau tidak jadi penerima BPUM Juli 2021.
Pelaku UMKM yang berhak lolos dan menjadi penerima bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran BPUM, yaitu:
- WNI dan memiliki KTP elektronik
- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
- Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
- Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
- Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
- Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU pada saat pendaftaran.
Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BPUM, silahkan klik DISINI
Demikian kabar tentang bantuan umkm 2021, jika bermanfaat silahkan dishare.
Ayo bergabung dengan ribuan Penggiat Desa lainnya di HalamanĀ Media Desa untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Desa dan meningkatkan pengetahuan terkait Desa dan Regulasinya.
Baca artikel menarik lainnya diĀ RUANG DESA